Ajaran pokok dari aqidah Islam adalah Ma’rifatullah dan Ma’rifaturrasul. Oleh karenanya kedua perkara ini wajib diketahui pertama kali. Sebab seseorang belum dikatakan beriman kalau belum mengimani Allah dan Rasul-Nya dengan benar dan semua amal ibadahnya tidak sah. Al Imam al Ghazali mengatakan :
“لا تصح العبادة إلا بعد معرفة المعبود”.
“Tidak sah ibadah seseorang kecuali setelah mengenal Allah dengan benar”.
A. Ma’rifatullah
Ma’rifatullah artinya mengetahui bahwasanya Allah ada. Jadi wajib diyakini bahwa Allah ada pada Azal artinya tiada permulaan bagi adanya Allah.
Allah berfirman:
أفي الله شك (سورة إبراهيم : 10)
Maknanya: “Tidak ada keraguan bagi adanya Allah” (Q.S. Ibrahim: 10)
Allah juga berfirman :
هو الأول (سورة الحديد : 3)
Makananya : “Dialah yang Awwal (tidak ada permulaan bagi adanya Allah)” (Q.S. al Hadid: 3)
Al Bukhari dalam shahihnya, al Baihaqi dan Abu Bakr ibn al Jarud meriwayatkan dari ‘Imran bin al Hushain bahwasanya Rasulullah kedatangan rombongan dari yaman, Mereka mengatakan kepada Nabi: Wahai Rasulallah kami datang kepadamu untuk memperdalam tentang agama dan hendak bertanya tentang permulaan makhluk ini, lalu Nabi menjawab:
” كان الله ولم يكن شيء غيره وكان عرشه على الماء وكتب في الذكر كل شيء “.
Maknanya: “ Allah ada sebelum segala sesuatu selain-Nya ada, dan arsy-Nya berada di atas air dan telah ditulis setiap sesuatu di al Lauh al Mahfuzh”.
Mereka pada awalnya hanya menanyakan tentang permulaan alam (makhluk), tetapi Nabi menjawabnya dengan jawaban yang lebih penting dari hal itu, yaitu dengan sabdanya: كان الله ولم يكن شيء غيره yakni bahwa hanya Allah yang ada pada azal, tidak ada permulaaan bagi ada-Nya, pada azal tidak ada sesuatupun selain Allah artinya pada azal belum ada zaman (waktu), tempat dan benda.
Kemudian Nabi menambahkan jawaban bagi mereka bahwa air dan ‘arsy diciptakan sebelum makluk yang lain, Nabi memberi tahu kepada mereka bahwa air diciptakan sebelum ‘arsy. Karena nabi ketika berkata kepada mereka : وكان عرشه على الماء memberikan pemahaman kepada kita bahwa air diciptakan sebelum ‘arsy.
B. Ma’rifaturrasul
Sedangkan Ma’rifaturrasul yaitu mengetahui bahwasanya Muhammad adalah rasul Allah; penyampai ajaran dari Allah, beliau jujur (benar) di dalam menyampaikan ajarannya baik dalam masalah Iijab (mewajibkan suatu perkara), Tahrim (mengharamkan suatu perkara) dan dalam mengabarkan tentang peristiwa yang terjadi pada masa lampau dan yang akan terjadi di masa mendatang di dunia, di alam barzakh dan alam akherat.
C. Hukum Mengetahui Dalil Akal
Barangsiapa yang meyakini kedua perkara tersebut (Ma’rifatullah dan Ma’rifaturrasul ) tanpa ragu sedikitpun maka orang tersebut dikatakan orang yang ‘arif billah dan rasul-Nya, Orang mukmin kepada Allah dan rasulnya baik dia tahu dalilnya secara akal (dalil akli) atau tidak.
Dalam masalah ini Mu’tazilah menyimpang dari jalur kebenaran, karena mereka mensyaratkan untuk sahnya iman keharusan mengetahui dalil akli.
Sedangkan Ahlussunnah tidak mensyaratkan hal itu, akan tetapi mereka memandang mengetahui dan menggunakan dalil atas wujudnya Allah dengan dalil akal walaupun secara global (ijmal) hukumnya wajib. Dalil akal yang global ini bisa dicerna oleh setiap mukmin walaupun dia tidak tahu urutan dalil ini, seperti dikatakan alam ini berubah, dan setiap yang berubah baharu, berarti alam ini baharu, dan itu berarti harus ada yang menjadikannya baharu yaitu Allah ta’ala. Jadi barangsiapa yang bisa menggunakan akalnya secara benar, akalnya akan menunjukkannya kepada hal itu .
Penggunaan dalil secara ijmal ini pasti dimliki oleh setiap muslim baik yang alim maupun yang awam yang disebut dengan Istidlal Thabi’i. Ketidakmampuan menggunakan dalil secara ijmal ini dimungkinkan hanya bagi seorang muslim yang tinggal di puncak pegunungan (masyarakat primitif) yang mendengar beberapa orang mengatakan bahwa makhluk ini diciptakan oleh Tuhan yang berhak disembah kemudian ia membenarkan apa yang dikatakannya itu tanpa terfikir sama sekali dalam benaknya akan dalil dari hal itu. Keimanan yang seperti ini dapat diterima artinya keimanannya juga sah, orang itu dihukumi mukmin. Namun wajib baginya menggunakan dalil akal akan kebenaran keyakinannya.
Seorang mukmin yang tidak dapat mengetengahkan dalil menurut Ahlul Haq dia berdosa (‘ashi) . Karena Allah memerintahkan kepada kita untuk memikirkan makhluk ciptaan-Nya agar kita dapat mengambil dalil dari keadaan alam ini terhadap adanya Allah
D. Kewajiban Setelah Ma’rifatullah dan Ma’rifaturrasul
Kemudian setelah mengetahui adanya Allah dan keesaan-Nya (meyakini bahwa hanya Dialah yang berhak disembah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu-pun), wajib bagi kita mengetahui sifat-sifat yang wajib bagi Allah yang lain yang berjumlah tiga belas sifat yaitu: Al Qidam, al Baqa’, al Mukhalafatu lil hawadits, Qiyamuhu binafsihi, al Wahdaniyyah, al Hayah, al Qudrah, al Iradah, al Ilmu, as-Sam’u, al Bashar, dan al Kalam.
Dalil ijmali (global) untuk sifat-sifat wajib ini adalah seperti dikatakan: Andaikata Allah tidak bersifat dengan sifat-sifat ini maka alam ini tidak akan ada. Istidlal ( menggunakan dalil ) dengan dalil ijmali ini cukup sebagai istidlal yang wajib.
Sedangkan mengetahui dalil-dalil secara terperinci (tafshili) hukumnya tidak wajib ‘ain, melainkan fardlu kifayah. Jadi apabila di antara kaum muslimin telah ada yang mengetahui sifat-sifat yang lain yang berjumlah tiga belas itu dan pokok-pokok keyakinan yang lain dengan dalil akal maka gugurlah dosa dari kaum muslimin yang lain.
Hal ini dikarenakan dalil-dalil yang terperinci itu dibutuhkan untuk membantah syubhah-syubhah kaum atheis (yang tidak percaya akan adanya Allah) dan para ahli bid’ah dalam I’tiqad.
Jadi kalau ada seorang mulhid bertanya kepada orang-orang Islam: “Berikan padaku dalil akal sebagai bukti akan adanya Allah?. Maka dalam hal ini harus ada yang membantah pertanyaan ini yang jelas-jelas bisa mengacau aqidah kita yaitu dengan menggunakan dalil rasio yang terperinci (tafshili), karena atheis ini jelas apabila diketengahkan kepadanya ayat-ayat al Qur’an semisal:
(أفي الله شك)، (وهو على كل شيء قدير),( وهو بكل شيء عليم), (هو الأول),( إن الله لغني عن العالمين)
dan lain sebagainya, si atheis tersebut akan mengatakan :” Saya tidak percaya dengan kitab suci kalian, saya tidak mau kalian menyebutkan satu ayatpun dari kitab suci kalian”.
Kalau demikian bagaimana kita bisa menolak dan membantah syubhah-syubhah mereka ini?
Contoh lain dari syubhah mereka, kalau andaikata seorang penyembah matahari berkata: Sesungguhnya sesembahanku ini bisa dicerna oleh panca indera, nampak jelas dan memberikan manfaat pada manusia, hawan, tumbuh-tumbuhan, air dan udara,.Bagaimana dikatakan agamaku ini tidak benar sedangkan kami dan kalian tahu bahwa sesembahan kami ada dan juga dapat dicerna dengan pandangan mata. Bagaimana kalian katakan agamaku ini tidak benar ?.
Penyembah matahari ini apabila disebutkan ayat al Qur’an akan sama-sama juga mengatakan saya tidak percaya dengan kitab suci kalian, saya ingin dalil dengan rasio, kalau kalian dapat menemukan dalilnya dengan akal dan bisa membantahku maka saya menyerah kepada kalian, kalau tidak bagaimana kalian memintaku untuk beriman dengan agama kalian? Maka bagaimana kita memberikan bantahan kepada mereka???
Mereka yang menyangkal bahwa ilmu tauhid tidak mencakup penjelasan dalil-dalil akal dan nakli dan bahwa ilmu ini sangat dibutuhkan sekali, tidak akan dapat membungkam si kafir tadi. Yang dapat membungkam pernyataan-pernyataan orang kafir semacam itu hanyalah seorang sunni yang mensucikan Allah dari sifat-sifat makhluk, dari batas, bentuk dan ukuran, dan dari berada di suatu tempat dan arah. Maka seorang sunni ini akan menjawabnya: Apa yang kamu sembah ini mempunyai ukuran dan bentuk maka ia membutuhkan kepada yang menjadikannya dengan ukuran dan bentuk tersebut. Sedangkan sesembahan yang haq (benar) adalah dzat yang maujud (ada) yang tidak mempunyai ukuran dan bentuk, Ia tidak membutuhklan kepada yang lainnya. Sedangkan matahari yang kamu sembah tidak sah secara akal bahwa dia menjadikan dirinya sendiri dengan ukuran dan bentuk seperti itu. Adapun Yang berhak disembah adalah sesembahan kita yang ada (maujud) tapi tidak menyerupai seluruh yang ada. Dengan demikian terbungkamlah si penyembah matahari tadi.
E. Dalil tentang Perintah untuk Menggunakan Dalil Akal
Banyak ayat yang mengisyaratkan adanya perintah untuk menggunakan dalil akli diantaranya firman Allah:
وفي أنفسكم أفلا تبصرون
Maksudnya bahwasanya pada diri kalian ada dalil akan adanya Allah.
Berdasarkan ayat tersebut sebagian ulama’ tauhid membuat sebuah contoh dalil akli yaitu: Sebelum saya ada, saya tidak ada. Dan setiap yang ada setelah sebelumnya tidak ada pasti ada yang membuatnya ada (menciptakannya). Berarti saya pasti ada yang menjadikan ada ( menciptakan).
Dari perkataan ini dapat disimpulkan bahwa yang menciptakan saya tidak mungkin menyerupai saya dan yang lainnya yang sama-sama baharu seperti saya. Yang menciptakan saya tiada lain adalah Allah ta’ala.